Jumat, 11 Juni 2010

PROGRAM KERJA OSNH

PROGRAM KERJA KETUA (OSNH)

  1. Membantu Bapak Pimpinan Pondok dalam menjalankan proses pendidikan di Pondok Pesantren Nurul Haramain.
  2. Mengadakan perkumpulan rutin sekali Seminggu.
  3. Mengontrol Setiap Bagian.
  4. Menegur pengurus OSNH yang melakukan kesalahan dengan bijaksana.
  5. Berkonsultasi dengan Bapak Pimpinan Pondok melalui Pengasuhan santri dan pembimbing.
  6. Mengontrol Perogram kerja setiap bagian yang terlaksana maupun yang belum terlaksana.
  7. Membantu bagian-bagian lain dalam menjalankan tugas.
  8. Mengontrol setiap kamar bilamana perlu.

9. Mendukung semua kegiatan yang dilakukan oleh bagian yang lain.

10. Menyediakan kotak usul, kritik dan saran bagi santri untuk pengurus OSNH.

11. Mengontrol dan membangunkan pengurus Organisasi untuk melaksanakan Shalat Jama’ah setiap waktu Shalat.

12. Mengecek buku administrasi tiap-tiap bagian sekali seninggu.

13. Mencatat dan menetapkan data pelanggaran anggota Organisasi ke dewan Pelindung sewaktu-waktu.

14. Bangun terlebih dahulu dari seluruh santri dan pengurus OSNH.

15. Mengadakan kerja bakti bagi pengurus OSNH setiap sekali seminggu.

16. Mengadakan Studi banding dan Studi tour bila mana perlu.

17. Memberi ceramah dua minggu sekali.

PROGRAM KERJA BAGIAN SEKRETARIS

1. Mencatat dan membukukan keluar masuknya surat.

2. Mencatat kejadian kejadian penting yang berkaitan dengan OSNH.

3. Membantu bagian-bagian lain bilamana perlu.

4. Menggunakan komputer sesuai dengan keperluan pengurus Organisasi

5. Membuat anggaran untuk membeli alat-alat Organisasi atau Kesekertariatan

6. Mencatat usulan-usulan yang masuk diseiap perkumpulan pengurus OSNH.

7. Melarang santri yang masuk ruang Computer kecuali yang berkepentingan.

8. Berkonsultasi dengan bagian lain bilamana perlu.

9. Membuat papan nama bagi pengurus OSNH dengan menggunakan kokart.

10. Mengadakan Computer tetap. Untuk kemaslahatan OSNH.

11. Membuat kartu pelajar bagi pengurus OSNH.

12. Mengadakan Kursus Computer bagi santri yang berminat

13. Membuatkan buku catatan khusus bagi setiap bagian.

PROGRAM KERJA BAGIAN BENDAHARA

1. Mencatat keluar masuknya uang Organisasi.

2. Mengontrol keuangan tiap-tiap bagian sebulan sekali

3. Melaporkan keluar masuknya uang disetiap perkumpulan OSNH.

4. Melaporkan keuangan OSNH kepada Santri bila mana perlu.

5. Memintakkan anggaran bagian-bagian yang memerlukan anggaran.

6. Berkonsultasi dengan ketua OSNH.

7. Berkocnsultasi dengan bagian lain bilamana perlu.

8. Bertangguang jawab atas keluar masuknya uang.

9. Memberikan sumbangan kepada pengurus rayonbilamana perlu.

PROGRAM KERJA BAGIAN PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN

  1. Mengadakan latihan muhadlarah dua kali seminggu.
  2. Mengadakan morning puzzle sekali seminggu.
  3. Mengadakan kursus tilawah dua kali seminggu.
  4. Menganjurkan seluruh santriwati untuk shalat sunnat dhuha dan Rawatib.
  5. Mewajibkan santriwati membaca amalan-amalan dan menjaga kebersihan Masjid.
  6. Melarang santriwati membawa buku ke Masjid kecuali Al-Qur’an pada waktu shalat.
  7. Menindak Santriwati yang menyalahgunakan perizinan.
  8. Mewajibkan seluruh santriwati untuk berpakaian rapi sebelum menuju ke Masjid.
  9. Mewajibkan santriwati mengaji 15 menit sebelum belajar pada ahad dan senin malam dibawah bimbingan wali kelas .
  10. Menindak santriwati yang menggunakan pakaian seragam lewat dari jam tiga sore
  11. Mewajibkan santriwati menggunakan seragam lengkap ke sekolah
  12. Menindak santriwati yang tidur di Masjid
  13. Mengadakan Lomba Pidato satu kali dalam satu periode
  14. Menindak santriwati yang mandi menjelang shalat kecuali dalam keadaan darurat.
  15. Bekerjasama dengan bagian bahasa untuk menyetel Qiro’ah menjelang waktu shalat
  16. Mewajibkan santriwati yang ma’zuroh (haid) untuk memakai pita merah dan wajib melapor ke bagian pendidikan dan pengajaran (ta’lim)
  17. Menindak santriwati yang menaruh Al-Qur’an di sembarang tempat
  18. Mengaktifkan jilbab pelanggaran bagian ta’lim
  19. Membuat grafik pelanggaran satu kali dalam sebulan
  20. Memperingati hari-hari besar Islam
  21. Mengharuskan santriwati membaca Hizib dan Al-barzanji setiap malam Jum’at
  22. Melaksanakan shalat sunat Tasbih minimal satu kali dalam satu periode
  23. Mengadakan pengajian dua kali seminggu setelah shalat Ashar
  24. Mengkaji Hadits minimal satu kali semingu setelah shalat Maghrib.
  25. Menindak santriwati yang memakai pakaian shalat di luar waktu shalat
  26. Menganjurkan santriwati untuk bersadaqah satu kali seminggu
  27. Mewajibkan santriwati untuk memiliki Al-Qur’an, Hizib dan Al-Barzanji
  28. Mengaktifkan kartu puasa bagi santriwati yang berpuasa
  29. Membentuk Jam’iatul Qura’
  30. Mewajibkan santriwati untuk menghafal juz amma
  31. Bekerjasama dengan bagian-bagian lain

PROGRAM KERJA BAGIAN BAHASA

  1. Memberi mufrodat atau vocabularies setiap hari kecuali hari selasa, jum’at, dan hari-hari besar dengan pengklasifikasian kosa kata khususnya santriwati baru
  2. Mengadakan perbaikan bahasa
  3. Mewajibkan seluruh santriwati memiliki buku panduan bahasa.
  4. Pengkaderisasian tutor mufrodat, muhadatsah, dan tutor kursus bahasa Arab dan Inggris.
  5. Menindak santriwati yang melanggar peraturan bagian bahasa.
  6. Mengadakan evaluasi mufrodat dan vocabularies bagi seluruh santriwati satu kali sebulan
  7. Mengadakan “Smart Contest” dan “Language Show” minimal satu kali dalam satu periode.
  8. Mengadakan kursus bahasa Inggris dan Arab.
  9. Merawat dan menambah pamflet mufrodat dan vocabularies untuk benda-benda yang ada di sekitar pondok.
  10. Bekerja sama dengan bagian penerbitan dalam menerbitkan mading bahasa Arab dan Inggris dua kali dalam satu periode .
  11. Mengadakan lomba kosakata sewaktu-waktu
  12. Mengadakan pemutaran kaset secara terjadwal
  13. Mengadakan lomba mengarang dalam bahasa arab dan inggris
  14. Bertanggung jawab atas alat-alat penerangan
  15. Mengadakan pemutaran film yang mendidik sewaktu-waktu
  16. Bekerjasama dengan bagian-bagian lain.

PROGRAM KERJA BAGIAN KEBERSIHAN

1. Membantu Pimpinan Pondok dalam hal kebersihan.

2. Bertanggung jawab atas kebersihan pondok serta menjaga inventaris bagian kebersihan.

3. Mewajibkan anggota setiap kamar dan kelas untuk memiliki alat-alat kebersihan dan merawatnya.

4. Menyita pakaian yang dijemur lebih dari pukul 17.30 WITA kecuali yang basah.

5. Menganjurkan seluruh santriwati untuk menjemur alat tidur sekali seminggu.

6. Mengadakan lomba kebersihan antar rayon dan kelas sewaktu-waktu.

7. Mengadakan perkumpulan dengan bagian kebersihan rayon sekali seminggu.

8. Mengadakan bazar sewaktu-waktu.

9. Membuat kartu tanda bersih bagi santriwati yang piket pagi dan malam serta di tandatangani apabila lingkungan sudah bersih.

10. Mengadakan pemeriksaan kuku, rambut dan lemari sewaktu-waktu.

11. Mewajibkan santriwati menulis nama pada kerah pakaian masing-masing.

12. Berkonsultasi dengan pembimbing bagian kebersihan.

13. Memberi sangsi pada santriwati yang melanggar peraturan bagian kebersihan.

14. Menindak santriwati yang menaikkan alas kaki ke dalam kamar

15. Menindak santriwati yang membuang pembalut di sembarang tempat

16. Menindak santriwati yang tidak piket dan mendendanya sebesar 10000 dan 20000 untuk OSNH/orang

17. Bekerja sama dengan bagian-bagian lain.

PROGRAM KERJA BAGIAN PERPUSTAKAAN

1. Mewajibkan seluruh santriwati untuk menjadi anggota perpustakaan

2. Mendata, mengklasifikasi, dan mengkoordinir buku-buku perpustakaan

3. Mengadakan razia buku sewaktu-waktu

4. Menindak santriwati yang melanggar tata tertib bagian perpustakaan

5. Mengubah tata ruang sewaktu-waktu

6. Mewajibkan santriwati untuk menggunakan kartu anggota perpustakan sewaktu mengunjungi dan meminjam buku perpustakaan

7. Memungut biaya dalam pembuatan kartu anggota perpustakaan dari santriwati sebesar Rp 3.500

8. Bekerja sama dengan pengurus laboratorium komputer untuk mengadakan digital library

9. Mengadakan bedah buku minimal satu kali dalam tiga bulan

10. Mengadakan kunjungan ke Perpustakaan luar sewaktu-waktu

11. Mengadakan penambahan buku perpustakaan

12. Menindak anggota yang terlambat mengembalikan buku dan dikenakan denda sebesar Rp 1.000 per hari

13. Mengadakan perkumpulan dengan pembimbing sewaktu-waktu

14. Mewajibkan bagi santriwati yang menghilangkan buku atau merusaknya untuk mengganti seharga buku tersebut

15. Menyediakan buku-buku yang membahas masalah kewanitaan dan kesehatan

16. Mendata buku-buku sumbangan dari santriwati.

17. Mengklasifikasikan buku-buku perpustskaan yang di baca di luar dan di dalam perpustakaan.

18. Mendata santriwati yang sering berkunjung ke perpustakaan dan memberikan penghargaan.

19. Mengadakan gerakan wakaf buku bagi alumni

20. Bekerjasama dengan bagian-bagian lain

PROGRAM KERJA BAGIAN KESENIAN

1. Mengadakan kursus-kursus dan mengevaluasinya sewaktu-waktu

2. Mengadakan panggung hiburan minimal satu kali dalam satu periode

3. Menganjurkan santriwati untuk mengikuti kegiatan-kegiatan bagian kesenian

4. Menindak santriwati yang memakai peralatan bagaian kesenian tanpa izin

5. Merawat, dan menambah pralatan bagian kesenian

6. Mengadakan perlombaan antar santriwati sewaktu-waktu

7. Menyaksikan karya seni di luar pondok bila dipandang perlu.

8. Menindak anggota kursus yang tidak hadir.

9. Mendatangkan Seniman untuk menambah wawasan

10. Membentuk komunitas seni ( Nasyid, Kasidah, Mars, Teater, marching band dan lain-lain )

11. Mengumpulkan karya seni santriwati dan mengadakan pameran minimal dua kali dalam satu periode.

12. Berkonsultasi dengan pembimbing dan bekerjasama dengan bagian-bagian lain.

PROGRAM KERJA BAGIAN KESEHATAN

  1. Mengkoordinir santriwati yang sakit.
  2. Menyediakan obat-obatan bagi santriwati yang sakit.
  3. Mengadakan penyuluhan kesehatan minimal satu kali dalam satu periode.
  4. Memungut iuran bagi santriwati sebesar Rp 35.000 pertahun.
  5. Membuat apotik hidup.
  6. Menindak santriwati yang berpura-pura sakit.
  7. Melengkapi peralatan-peralatan bagian kesehatan.
  8. Mewajibkan santriwati yang sakit dan ingin pulang supaya minta izin melalui bagian kesehatan pusat.
  9. Membolehkan santriwati mencuci pada kamis malam setelah shalat isya’ maksimal sampai pukul 22.00 WITA.
  10. Berkonsultasi dengan pembibimbing.
  11. Mengadakan latihan khusus bagi bagian kesehatan
  12. Mewajibkan santriwati yang piket pagi untuk mengambilkan nasi bagi santriwati yang sakit tiga kali sehari
  13. Menganjurkan santriwati untuk berbekam
  14. Bekerjasama dengan bagian dapur dalam pengadaan makanan khusus bagi santriwati yang sakit
  15. Pengadaan buku refrensi kesehatan
  16. Bekerja sama dengan bagian-bagian lain.

PROGRAM KERJA BAGIAN OLAHRAGA

1. Membantu Pimpinan Pondok dalam hal olahraga.

2. Mengadakan lari dua kali seminggu yakni hari selasa pagi dan senin sore serta senam pada Jum’at pagi.

3. Menginventarisasi barang-barang olahraga.

4. Berusaha melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

5. Menindak santriwati yang menggunakan peralatan bagian olahraga tanpa seizin bagian olahraga.

6. Mengadakan perlombaan sewaktu-waktu.

7. Berkonsultasi dengan pembimbing untuk menambah wawasan dalam hal olahraga.

8. Mewajibkan santriwati memakai pakaian olahraga pada waktu olahraga.

9. Menganjurkan santriwati untuk mengikuti seluruh kursus-kursus bagian olahraga.

10. Memberikan sanksi bagi santriwati yang melanggar disiplin bagian olahraga.

11. mewajibkan santriwati memakai sepatu dan jilbab putih pada saat lari

12. Menyediakan alat-alat olahraga pada hari libur

13. Bekerja sama dengan bagian-bagian lain.

PROGRAM KERJA BAGIAN PENERIMAAN TAMU

1. Mengkoordinir dan mendata tamu yang datang ke Pondok

2. Menghubungi dewan riayah apabila ada tamu yang menginap

3. Memperjelas kepentingan tamu dan menyelesaikanya

4. Melarang tamu laki-laki masuk ke dalam kamar santriwati kecuali dalam keadaan darurat.

5. Melarang santriwati duduk di ruang tamu kecuali yang piket dan memilki kepentingan

6. Mengharuskan bagi pengunjung untuk menyerahkan kartu pengunjung dan surat rekomendasi bagi santri putra ke bagian penerimaan tamu

7. Melengkapi sarana dan prasarana bagian penerimaan tamu

8. Mendenda santriwati yang orang tuanya tidak menyerahkan kartu pengunjung sebesar Rp.1000

9. Menyediakan kartu rekomendasi bagi santriwati yang berkunjung ke putra dan mewajibkannya melapor ke bagian penerimaan tamu

10. Menyediakan kotak kritik dan saran untuk tamu dan santriwati

11. Berkonsultasi dengan pembimbing dalam hal penerimaan tamu

12. Menyediakan jilbab bagi tamu wanita yang tidak mengenakan jilbab

13. Memungut biaya dari santriwati dalam pembuatan kartu pengunjung sebesar Rp 3500.

14. Mewajibkan santriwati untuk mengenakan cadar dan sarung tangan bila berkunjung ke putra

15. Membuat tata tertib bagian tamu

16. Bekerja sama dengan bagian–bagian lain.

Tata tertib bagian tamu

v Tamu harap lapor ke penerimaan tamu

v Tamu laki-laki harap menunggu diruang tamu

v Tamu laki-laki dilarang masuk kamar santriwati

v Tamu harap menyerahkan kartu pengunjung

v Waktu berkunjung dari jam 15.00-18.00 WITA kecuali hari jum’at dari jam 09.00-18.00 WITA

PROGRAM KERJA BAGIAN DAPUR

1. Membantu ibu dapur sewaktu-waktu.

2. Membuat tata tertib dapur dan menindak santriwati yang melanggar tata tertib dapur

3. Mewajibkan santriwati untuk memiliki peralatan makan.

4. Menindak santriwati yang memakai alat-alat dapur tanpa seizin bagian dapur

5. Menyediakan lauk daging dua kali seminggu.

6. Membatasi waktu makan.

7. Menindak santriwati yang membuang nasi

8. Mewajibkan santriwati memiliki kartu makan

9. Mewajibkan santriwati makan tiga kali sehari

10. Memeriksa alat makan santriwati sewaktu-waktu

11. Menindak santriwati yang menaruh alat makan di sembarang tempat

12. Bekerja sama dengan bagian-bagian lain.

TATA TERTIB BAGIAN DAPUR

1. Melarang santriwati mengambil nasi satu piring berdua

2. Melarag santriwati berebutan mengambil nasi

3. Melarang sanrtiwati ribut waktu ambil nasi

4. Melarang santriwati masuk dapur kecuali bagian dapur.

JADWAL WAKTU MAKAN

* Pagi : 07.00-07.30

10.00-10.30

* Siang : 12.40-13.30

* Malam: 19.15-20.00

PROGRAM KERJA BAGIAN PRAMUKA

  1. Bertanggung jawab atas segala sesuatu yang berkenaan dengan kepramukaan.
  2. Berusaha meningkatkan kreativitas, aktivitas, dan kualitas kepramukaan santriwati.
  3. Mengadakan latihan pramuka setiap hari minggu dan diluar pondok bila dipandang perlu.
  4. Mewajibkan setiap Binpas untuk membuat jadwal latihan rutin kepramukaan.
  5. Membentuk regu, sangga inti dan coordinator gerakan pramuka.
  6. Mengadakan perkemahan rutin setiap satu kali dalam periode.
  7. Mewajibkan seluruh santriwati untuk menggunakan seragam pramuka dengan atribut lengkap setiap kali latihan pramuka.
  8. Berusaha menghadiri setiap undangan kepramukaan.
  9. Mengadakan upacara pembukaan dan penutupan latihan pramuka dengan menggunakan tiga bahasa.
  10. Membuat jadwal latihan kepramukaan
  11. Mewajibkan santriwati memiliki buku Saku dan SKU
  12. Mengadakan pengisian SKU setiap hari Jum’at dan pelantikan kenaikan Tingkat sewaktu-waktu
  13. Mengadakan pentas kreasi pramuka satu kali dalam satu periode
  14. Mengadakan lomba perkemahan tingkat Provinsi
  15. Menindak santriwati yang melanggar peraturan bagian pramuka.
  16. Mengadakan kerjasama dengan gugus depan yang lain.
  17. Bekerja sama dengan bagian bagian lain.

PROGRAM KERJA BAGIAN PENERBITAN

  1. Membentuk team mading “Catatan dari Kampung Damai” dan mengadakan penambahan anggota bila diperlukan.
  2. Mengadakan rapat redaksi satu kali seminggu.
  3. Menerbitkan mading raksasa minimal sekali dalam satu periode.
  4. Menerbitkan mading CDKD (Catatan dari Kampung Damai) minimal sekali dalam dua minggu.
  5. Membuat ID Card untuk team CDKD (Catatan dari Kampung Damai).
  6. Mengadakan lomba tulis-menulis antar santriwati satu kali dalam Satu periode
  7. Menindak santriwati yang memasuki ruangan redaksi tanpa sepengetahuan bagian penerbitan
  8. Pengadaan etalase Koran
  9. Menyalurkan bakat santriwati dalam hal tulis menulis
  10. Bekerjasama dengan bagian-bagian lain

Tidak ada komentar:

Man Has Latest NarQwe © 2008 Template by:
SkinCorner